Penolakan Massal Ribuan Sopir terhadap RUU ODOL 2025: Mereka Bergerak untuk Perlindungan dan Keadilan
WartaJatim.net NGAWI - Ribuan sopir truk dari berbagai wilayah di Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyatakan penolakan keras terhadap RUU ODOL 2025 (Over Dimension Over Load).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional sopir yang menuntut pengakuan atas hak dan perlindungan hukum bagi profesi mereka. Dalam selebaran aksi yang beredar, mereka menegaskan bahwa "Kami Bukan Kriminal", merujuk pada stigma negatif yang kerap dilekatkan pada para sopir truk.
GSJT menilai bahwa penerapan aturan ODOL tanpa solusi nyata hanya akan memiskinkan sopir, memperberat biaya operasional, dan mengancam mata pencaharian ribuan keluarga.
Mereka menuntut pembatalan instruksi dari Menteri Perhubungan serta revisi UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 yang dianggap tidak berpihak pada pekerja sektor logistik.
Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung pada 19 hingga 21 Juni 2025, dengan titik kumpul di empat lokasi strategis, di antaranya Puspo Agro dan Bundaran Waru Surabaya.
Sekitar 1700 sopir akan dikerahkan dalam aksi ini lengkap dengan alat peraga seperti 1000 meter bendera merah putih, spanduk tuntutan, serta iring-iringan truk dan kendaraan komando.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur, GSJT menyatakan bahwa aksi akan diawali dengan mogok kerja nasional pada 17–18 Juni 2025. Selama periode ini, sopir truk diimbau standby di posko masing-masing dan tidak melakukan aktivitas pengangkutan.
Mereka menuntut kesetaraan perlakuan hukum, penghentian praktik premanisme dan pungli di jalan, serta kejelasan regulasi logistik yang berpihak pada kesejahteraan sopir.
"Kami hanya ingin diakui dan diperlakukan sebagai pekerja, bukan pelaku kriminal," ujar Angga Firdiansyah, koordinator aksi.
Rencana unjuk rasa ini mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Pihak GSJT sendiri berharap, melalui aksi damai ini, pemerintah pusat dan daerah membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membebani para sopir truk.***