Dari SIM Lama hingga E-KTP: Dokumen Kritis yang Perlu Dibawa ke SIM Keliling
-
Warta Jatim.net - Layanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan telah menjadi solusi primadona bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cepat dan mudah. Kemudahan akses dan kecepatan proses adalah daya tarik utamanya. Namun, kunci dari proses yang kilat ini adalah kelengkapan dokumen. Seringkali, proses bisa terhambat hanya karena ada satu atau dua dokumen yang terlupakan.
Agar pengalaman Anda mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling berjalan mulus dan Anda tidak perlu bolak-balik karena persyaratan yang kurang, mari kita bedah detail dokumen penting yang wajib Anda bawa. Mengingat kembali arahan dari Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Ali Akbar, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pandu Renata Surya didampingi Bintara Urusan (Baur) SIM, Aiptu Sunarto, berikut adalah rinciannya:
1. SIM Lama (Asli) atau Foto SIM Lama
Ini adalah dokumen paling fundamental. Pastikan Anda membawa SIM lama asli Anda. SIM lama ini akan menjadi bukti kepemilikan dan data yang akan diperbarui. Namun, jika dalam kondisi tertentu Anda tidak bisa membawa SIM lama asli (misalnya hilang dan sudah melapor, atau tercecer sementara), foto SIM lama bisa menjadi alternatif. Penting untuk dicatat, jika SIM Anda hilang, Anda wajib melampirkan surat laporan kehilangan dari kepolisian. Ini krusial agar data Anda dapat diverifikasi oleh petugas.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Sebanyak 2 Lembar
Meskipun terlihat sepele, kekurangan fotokopi e-KTP sering menjadi penyebab tertundanya proses. Pastikan Anda membawa fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar. Hal ini penting untuk verifikasi identitas dan data diri Anda yang terbaru. Lebih baik membawa lebih dari cukup daripada kurang. Ingat, e-KTP adalah identitas sah Anda, pastikan datanya jelas dan terbaca.
3. Hasil Tes Kesehatan
Ini adalah salah satu syarat mutlak untuk perpanjangan SIM. Tes kesehatan bertujuan memastikan kondisi fisik Anda layak untuk berkendara. Jangan khawatir di mana harus melakukannya. Keunggulan layanan SIM Keliling adalah petugas tes kesehatan sudah tersedia langsung di lokasi. Jadi, Anda bisa melakukan tes ini sesaat sebelum proses perpanjangan SIM. Hasil tes ini akan langsung digunakan untuk melengkapi berkas Anda.
4. Hasil Tes Psikotes
Selain tes kesehatan fisik, tes psikotes juga merupakan persyaratan wajib. Tes ini bertujuan untuk menilai kondisi psikologis Anda dalam berkendara, termasuk tingkat konsentrasi dan kemampuan pengambilan keputusan. Sama seperti tes kesehatan, petugas psikotes juga sudah tersedia di lokasi SIM Keliling. Ini sangat memudahkan Anda karena tidak perlu mencari tempat lain. Hasil tes akan langsung menjadi bagian dari kelengkapan dokumen perpanjangan SIM Anda.
Kunci Proses Kilat: Siapkan Semua di Awal!
Dengan membawa semua dokumen yang disebutkan di atas secara lengkap, Anda akan merasakan sendiri kecepatan dan efisiensi layanan SIM Keliling. Proses dari pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan SIM baru bisa diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat. Petugas akan dengan sigap membantu Anda, asalkan tidak ada kendala pada kelengkapan administrasi.
Jadi, sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling yang sudah Anda pantau jadwalnya melalui akun Instagram @satlantaspolreskuningan, luangkan waktu sejenak untuk memeriksa kembali semua dokumen. Jangan sampai ada yang tertinggal. Persiapan yang matang di awal akan sangat menentukan kelancaran dan kecepatan proses perpanjangan SIM Anda. Tidak ada lagi alasan untuk bolak-balik atau menunda-nunda!.***