BREAKING NEWS

Penyebab Tewasnya Arya Daru,Hasil Autopsi hingga Misteri Lakban Kuning,Diungkap Polda Metro

Handphone Arya Daru Pangayunan (39) dinyatakan hilang.

Namun polisi sudah mengetahui apa penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (39).

Arya Daru merupakan diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Hasil otopsi jasad Arya telah keluar. 

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam di Polda Metro Jaya pada Senin (28/7/2025).

"Sudah mulai ada hasil otopsi. Jadi, tadi kami ditunjukkan hasil otopsi, diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks otopsi," kata Anam. 

"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan saja sama Polda metro," ujar dia.

Meski begitu, Anam enggan menyampaikan penyebab kematian Arya Daru.

Ia menyebut hal itu merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

"Kesimpulannya biar diumumkan oleh Polda Metro Jaya sebagai institusi yang memang bertanggung jawab terkait peristiwa ini konteks penegakan hukumnya," tutur Anam.

Anam menyatakan, penyidik sudah siap mengumumkan hasil pengusutan kasus ini kepada publik.

"Sepanjang yang kami ikuti tadi harusnya memang tinggal diumumkan, karena enggak ada celah yang signifikan," ungkapnya.

Handphone Hilang

Terkait ponsel korban yang hingga kini belum ditemukan, kata Anam, hal itu tidak mengganggu proses pengungkapan penyebab kematian Arya Daru.  

"Sampai sekarang memang HP-nya belum ditemukan, tapi apakah itu membuat penyebab kematiannya tidak terungkap? Penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," jelasnya.

Diplomat Kemlu tewas

Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur.

Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru. 

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.

Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.

Hasil Pemeriksaan Labfor

Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mulai menunjukkan titik terang. 

Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau labfor.

Demikian yang diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ucap Reonald, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut. 

Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," tutur dia.

"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sambung Reonald.

Diketahui, Arya sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban.

Lakban Kuning, CCTV dan Rekam Medis Petunjuk

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Reonald menuturkan lakban kuning itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025, di Yogyakarta.

"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.

Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu.

Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."

"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.

Reonald juga mengungkapkan masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya. Dia mengatakan bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher korban.

"Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning dan masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan," jelasnya.

Reonald juaga mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya.

Adapun tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam. 

Reonald mengungkapkan tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian.

Dia menuturkan tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya.

"Satu hari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," katanya.

Reonald menuturkan, isi tas berupa rekam medis milik Arya. 

Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.

Pendalaman CCTV

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Dia juga mengatakan keberadaan Arya di gedung Kemenlu terekam CCTV. 

Ade Ary menuturkan Arya berada di gedung tersebut selama hampir 1,5 jam.

"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

Ade Ary juga menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.

Namun, ketika turun dari lantai 12 gedung Kemenlu, korban tidak membawa barang bawannya tersebut.

Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu.

"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.

Namun, dia menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu tersebut.

"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan."

"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," jelasnya.

Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelum ditemukan, istri Arya, Meta Ayu Puspiantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena sejak 7 Juli 2025 malam tidak bisa dihubungi.

Penjaga kos pun sempat terekam kamera CCTV tengah mondar-mandir di depan kamar Arya pada 8 Juli 2025 pukul 00.30 WIB dan pukul 05.02 WIB.

Selain itu, Arya juga sempat terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada 7 Juli 2025 malam sekira pukul 23.24 WIB.

(*/ )

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image