BREAKING NEWS

Perilaku 3 Honorer dan PPPK Menghebohkan, Gubernur Janjikan Sanksi Pemecatan

Featured Image

Kasus Pencurian Ventilator di RSUP Soekarno, Tiga Pegawai Terancam Dipecat

Di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Kepulauan Bangka Belitung, tiga orang pegawai yang berstatus honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menghadapi ancaman pemecatan. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian 17 unit ventilator senilai Rp15 miliar yang telah hilang selama dua setengah tahun.

Pencurian tersebut akhirnya terungkap setelah dilakukan inspeksi terhadap rumah sakit tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pengelolaan alat kesehatan di lingkungan rumah sakit, terutama karena ventilator merupakan peralatan penting yang digunakan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum para pelaku serta memberikan sanksi pemecatan kepada mereka. Menurutnya, tindakan ini diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi rumah sakit.

"Para pegawai yang ditangkap akan diproses secara hukum berlaku dan juga mendapatkan sanksi pemecatan," ujar Hidayat Arsani.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo atas keberhasilan penyelidikan dalam dua hari. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian ventilator. Lima orang tersebut terdiri dari tiga pegawai RSUP yang berstatus honorer dan PPPK, serta dua orang penadah.

Menurut Gubernur, tindakan mencuri ventilator dapat dianggap sebagai tindakan yang sangat serius, bahkan bisa disebut sebagai pembunuhan terhadap pasien yang sedang berjuang antara hidup dan mati. Ia menegaskan bahwa alat kesehatan seperti ventilator harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak merugikan masyarakat.

"Ventilator di RSUP ini sudah hilang sejak 2,5 tahun silam dan baru ketahuan setelah dilakukan inspeksi ke rumah sakit beberapa waktu lalu," tambahnya.

Gubernur berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, terutama jika melibatkan para pegawai di rumah sakit itu sendiri, baik dari bagian gudang maupun bagian ambulans. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bagi semua pihak yang bertugas di lingkungan rumah sakit.

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Kepulauan Babel atas upaya mereka dalam menyelamatkan uang negara sebesar Rp15 miliar. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Penanganan Kasus dan Langkah Pencegahan

Dalam rangka mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak rumah sakit dan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan alat kesehatan. Hal ini termasuk memperkuat pengawasan dan pengendalian inventaris, serta meningkatkan sosialisasi tentang tanggung jawab dan konsekuensi dari tindakan ilegal.

Beberapa langkah yang mungkin diambil antara lain:

  • Peningkatan pengawasan internal melalui audit rutin.
  • Pelatihan bagi pegawai tentang etika kerja dan hukum terkait pengelolaan aset.
  • Penguatan sistem keamanan dan pengawasan di area rawan seperti gudang dan ruang penyimpanan alat kesehatan.
  • Pemantauan lebih ketat terhadap aktivitas di lingkungan rumah sakit, termasuk penggunaan alat medis.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama yang bekerja di bidang kesehatan, bahwa tindakan tidak etis dapat memiliki dampak besar, baik secara hukum maupun moral. Dengan adanya tindakan tegas dan pencegahan yang efektif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan akan tetap terjaga.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image